|
Deklarasi Kemerdekaan RI |
Istilah Indonesia
berasal dari dua kata, yaitu India dan nesos yang memiliki arti
Kepulauan Hindia. Istilah tersebut muncul pada tahun 1850 yang dikemukakan oleh
J.R. Logan dari Inggris yang menurut pendapatnya merupakan istilah pertama kali
yang muncul untuk Indonesia. Tahun 1884 istilah Indonesia digunakan oleh A.
Bastian, seorang Jerman dalam karyanya yang berjudul “Indonesien oder die Iseln
des Malaysichen Archipels”. Sejak saat itu istilah Indonesia digunakan oleh
para guru besar Universitas Leiden dalam ilmu etnologi, hokum adat dan ilmu Bahasa,
namun masih menggunakan istilah Indonesie, Indonesier atau Indonesisch.
Misalnya pada karya dari Snouck Horgronye, RA. Kern, Geertz dan Vallen Hollen.
Bangsa Indonesia menggunakan istilah
Indonesia pada Tahun 1908. Pertama kali digunakan oleh Organisasi Mahasiswa
Indonesia yang didirikan di Belanda dengan nama Indische-Vereeniging. Tahun
1922 nama tersebut diubah menjadi Indonesische Vereeniging, dan selanjutnya
Tahun 1924 diubah kembali menjadi Perhimpunan Indonesia. Demikian juga majalah
Perhimpunan Indonesia, yang semula bernama Hindia Poetra yang diubah menjadi
Indonesia Merdeka.
Perhimpunan Indonesia terus menyuarakan nama Indonesische
sebagai identitas bangsa. Propaganda Perhimpunan Indonesia di Belanda
mempengaruhi pula terhadap organisasi pergerakan dalam negeri. Dua organisasi
pergerakan nasional yang mendapat engaruh langsung dari Perhimpunan Indonesia
adalah Perhimpunan Pemuda Pelajar Indonesia (PPPI) yang dibentuk di Jakarta
pada Tahun 1926 dan Partai Nasional Indonesia (PNI) di Bandung pada Tahun 1927.
Pembentukan Identitas Nasional Indonesia makin
jelas dengan diikrarkannya Sumpah Pemuda. Kongres Pemuda Indonesia yang diselenggarakan
28 Oktober 1928 tersebut berhasil mengikrarkan Sumpah Pemuda, yakni satu nusa,
satu bangsa dan satu Bahasa Indonesia. Ikrar tersebut menyatakan dengan jelas
dan tegas bahwa nasionalisme Indonesia mendapat dukungan dari semua suku bangsa
di Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Sejak saat itu, Bahasa Melayu sebagai pengantar di
Nusantara disebut Bahasa Indonesia. Demikian juga lagu Indonesia Raya yang
untuk pertama kalinya diperdengarkan dalam kongres yang semakin memantapkan
semangat Nasional Indonesia.
Penggunaan istilah Indonesia semakin popular setelah
munculnya sastrawan yang bergabung dalam angkatan Pujangga Baru Tahun 1930
seperti Sanusi Pane, Armin Pane, Sutan Takdir Alisyabana, dan Amir Hamzah. Mereka
mempopulerkan istilah Indonesia dalam karya sastranya. Akhirnya penggunaan nama
Indonesia resmi menjadi arti politik ketatanegaraan yang diakui secara Nasional
dan Internasional setelah diproklamasikan Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada
tanggal 17 Agustus 1945.
Demikian ringkasan perjalanan mengenai Penggunaan
Istilah Indonesia, semoga bermanfaat.